Bersama Wanita Tani Desa Buwun Mas Sekotong |
” PERTANIAN IDENTIK DENGAN
PEKERJAAN ORANG ORANG TUA, YANG RENTA DAN TAK MEMILIKI PILIHAN PEKERJAAN
YANG LAIN, SEMENTARA PARA PEMUDA LEBIH MEMILIH PEKERJAAN YANG LAIN YANG
MENURUT MEREKA LEBIH MENJANJIKAN DAN BERGENSI.”
Dari cerita kebanyakan tentang profil
petani yang ada di Indoneisa adaalah petani yang tak berdaya dan sering
di berdayakan melalui beberapa program baik oleh pemerintah maupun pihak
swasta. Namun dalam kenyataanya masih banyak petani yang hidup dibawah
garis kemiskinan. Belum lagi permasalah dengan kekeringan, hujan yang
berlebih, cuaca yang tidak menentu dan berbagai serangan hama penyakit.
Dengan pemilikan lahan rata-rata kurang
dari 0,5 hektar, infrastruktur pertanian yang kurang memadai, organisasi
petani dan kualitas sumberdaya manusia yang lemah, masih rendahnya
dukungan kelembagaan dan manajemen pengelolaan pertanian yang belum
mengarah ke kaidah bisnis, telah mengakibatkan usahatani menjadi kurang
menarik secara ekonomis, karena belum mampu memberikan jaminan sebagai
sumber pendapatan untuk hidup secara layak.
Pemuda pada dasarnya adalah bagian dari
masyarakat. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang sebagian besar
hidup dari sektor pertanian. Keberadaan pemuda di tengah masyarakat
setidaknya dapat memberikan peluang pemberdayaan bagi masyarakat yang
rata-rata berpendidikan rendah.
Salah satu hal yang dapat diberikan dalam
konteks pencerdasan, pendampingan, dan pemberdayaan petani adalah
dengan turut serta membangun kelembagaan petani. Berdasarkan pengalaman
masa lalu, pengembangan kelembagaan petani cenderung tidak berlangsung
lestari karena pengembangan kelembagaan tersebut tidak secara konsisten
disertai dengan pemberdayaan petani. Pemberdayaan petani merupakan
upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan petani
sehingga secara mandiri mampu mengembangkan diri dan usahanya secara
berkelanjutan.
Pemberdayaan petani perlu dilakukan
melalui penciptaan iklim kondusif yang memungkinkan petani berkembang,
memperkuat potensi dan daya saing yang dimiliki petani, dan memberikan
perlindungan yang secukupnya. Untuk itu, pemberdayaan petani merupakan
proses pembelajaran yang harus dilaksanakan secara terus-menerus guna
meningkatkan partisipasi dan kemampuan petani (pelaku usaha pertanian).
Sasaran pemberdayaan adalah meningkatnya kemampuan petani (pelaku usaha
pertanian) untuk mengelola usaha dan memanfaatkan akses terhadap
sumberdaya lahan, air, alat dan mesin pertanian, permodalan, teknologi
dan informasi usaha/pasar.